Facebook

header ads

Puluhan Kendaraan Tidak Sesuai Spek Diamankan Polres Ponorogo

(Foto: Istimewa)

GemaSuara, Ponorogo - Polres Ponorogo mengamankan sebanyak 42 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Ponorogo, Minggu dini hari (08/01/2023). 

Sebanyak 42 kendaraan diamankan di beberapa titik lokasi yaitu di Jl. Trunojoyo Ponorogo, Jl. Jendral Ahmad yani, Jl. KH. AHmad Dahlan, Jl. Juanda, Jl. suromenggolo, Jl. Pramuka, dan Aloon - Aloon Ponorogo.

(Foto: Istimewa)

"Kegiatan razia balap liar dengan hunting sistem kami berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan di beberapa lokasi," kata AKP Affan Priyo Wicaksono, Kasat Lantas Polres Ponorogo.

Lebih lanjut Affan menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar adalah para pemuda. Mereka akan ditindak dengan surat tilang dan teguran. "Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.

(Foto: Istimewa)

Sepeda motor yang tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong akan ditahan dulu di Polres. Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk kenalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya.

Affan menambahkan, kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan. "Terlaksananya kegiatan razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada khususnya masyarakat Kabupaten Ponorogo," pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar