Facebook

header ads

Dugaan Pungli PTSL, Polsek Sawoo Siap Jembatani Aspirasi Warga

(Foto: Istimewa)

GemaSuara, Ponorogo - Adanya dugaan Pungli biaya pembuatan surat segel untuk mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membuat sejumlah warga mendatangi Balai Desa Sawoo untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Sawoo, Ponorogo. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno membenarkan terjadinya peristiwa itu, Sabtu (07/01/2023). "Kurang lebih ada 20 orang warga yang mendatangi Balai Desa. Mereka mengaku korban pungutan liar yang dilakukan oleh Pemdes Sawoo terkait pembuatan surat segel untuk mengajukan PTSL," terangnya.

Dirinya menjelaskan, peserta yang ikut menyampaikan aspirasi mendatangi Balai Desa Sawoo dengan tujuan bertemu dengan Kepala atau Perangkat Desa. Namun ketika tiba di Balai Desa, Kades dan Perangkat sudah tidak ada.

"Akhirnya peserta aksi melakukan kegiatan pemasangan famlet / selebaran di pintu dan jendela Balai Desa Sawoo," jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan terus mengawal setiap perkembangannya untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif. Selain itu, Polsek Sawoo juga akan berusaha menjembatani atau mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Menurut Kapolsek, seluruh warga mempunyai hak yang sama di mata hukum. "Jika adanya dugaan pungli oleh warga itu benar adanya, silahkan ambil jalur hukum. Akan kami kawal serta jembatani aspirasi warga," tegasnya.

"Kami juga berpesan kepada warga, jangan melakukan tindakan yang anarkis atau tindakan diluar hukum," tambahnya.

Sariono, Kades Sawoo kemudian mengadakan wawancara dengan para wartawan. Dirinya menampik soal adanya aduan warga terkait amplop atau sejumlah uang yang diberikan kepada oknum perangkat desa untuk pengurusan surat segel tanah. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar