Facebook

header ads

Rapat Paripurna LKPJ TA 2022, DPRD Ponorogo Sepakat Bentuk Pansus


GemaSuara, Ponorogo - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2022. Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Senin (27/03/2023).

Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada legislatif. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyampaian LKPJ paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ Bupati ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019. Penyampaian LKPJ ini tepat waktunya," kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.


Di hadapan para wakil rakyat Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan berbagai program dan capaian yang telah dilaksanakan selama tahun 2022. Usai mendengarkan penyampaian, DPRD sepakat untuk membentuk pansus LKPJ.

"Delapan fraksi di DPRD Ponorogo sepakat dengan pembentukan pansus LKPJ. Melalui pansus ini, kita akan cermati LKPJ tersebut, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pengentasan kemiskinan, stunting, infrastruktur dan lainnya," jelas Sunarto.

Pansus akan bekerja selama 30 hari ke depan. Temuan krusial dari kajian itu akan disampaikan. Terkait Silpa tahun 2022, DPRD masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dan dibahas di Raperda LKPJ.


Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menerangkan, hampir semuanya programnya tercapai, namun masih ada yang kurang dari ekspektasi masyarakat. Ini menjadi catatan untuk bekerja lebih keras di tahun 2023. Hal itu harus dilakukan untuk memenuhi keinginan warga terkait pembangunan Ponorogo.

"Ada yang kurang maksimal, belum sesuai ekspektasi masyarakat, seperti pertumbuhan ekonomi. Untuk Silpa, kita tahan dulu karena perencanaannya kurang matang. Banyak hal yang menyebabkan Silpa, intinya Silpa 2022 sudah bagus jika dibanding tahun 2021 kemarin," terangnya.

Rapat paripurna LKPJ dipimpin oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, dan dihadiri antara lain oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wabup Ponorogo Lisdyarita, para Wakil Ketua DPRD Ponorogo, para Anggota DPRD Ponorogo, Forkopimda Ponorogo, dan m Pimpinan OPD Ponorogo. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar