GemaSuara, Ponorogo - Dalam Tumpas Semeru 2023, jajaran Porles Ponorogo berhasil membekuk 9 pengedar narkoba. Empat di antaranya adalah residivis kasus yang sama.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko dalam press conference, Senin (04/09/2023) mengatakan bahwa para tersangka kasus narkotika itu diamankan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 16.607 butir dengan rincian Pil Double L sebanyak 16.354, pil Dextro 80 butir, dan pil Hexymer sebanyak 245 butir. Selain itu juga diamankan 0,39 gram sabu," katanya.
4 residivis yang diamankan yakni JLG, diamankan di rumahnya sekitar Jalan Ontorejo dengan barang bukti 10.950 butir pil double L. Kemudian HNN diamankan saat akan transaksi di jalan Imam Bonjol dengan barang bukti 1.026 butir pil Double L.
"Lalu HRS diamankan di sekitar jalan Sultan Agung dengan barang bukti 2.483 butir pil double L. Terakhir KYL diamankan di rumahnya di Desa Ngrukem, Mlarak dengan batang bukti 630 butir pil Double L. Untuk 5 lainnya merupakan pemain baru," jelasnya.
Menurut pengakuan, mereka menjual pil terlarang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang - Undang RIM No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (Red)

0 Komentar