Gemasuara, Ponorogo - Pemerintah Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo diadukan warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (3/11/2022). Warga melakukannya karena menduga penggunaan anggaran desa tidak transparan.
Aduan keempat pemuda itu diterima secara langsung oleh Ahmad Affandi, Kasi Intel Kejari Ponorogo. Menurut salah satu warga, aduan ini dilakukan setelah aksi demonstrasi tidak membuahkan hasil.
"Kami telah melakukan demonstrasi, juga berdiskusi dengan Pemdes dan BPD, namun hasilnya tidak ada. Kami juga menempuh langkah somasi, dengan mengirimkan surat tuntutan meminta transparansi anggaran desa ke Pemdes," terang Herwin, salah satu pelapor.
Transparansi yang terutama menjadi sorotan adalah dana anggaran pemuda dari tahun 2018 sampai 2021. "Kata bendahara desa sudah ada pencairan, tapi kok tidak jelas ke mana dana itu," ujar Herwin.
Usai menemui warga, Ahmad Affandi mengaku akan menyampaikan aduan itu kepada pimpinan Kejari Ponorogo, yaitu Kajari. "Kita telah terima aduan tersebut, selanjutnya menunggu disposisi dari pimpinan, mau ditindaklanjuti oleh bidang intel, bidang pidsus, ataupun bidang perdatun," jelasnya. (Red)

0 Komentar