Facebook

header ads

Penyidikan Korupsi, Kejaksaan Negeri Ponorogo Geledah Kantor dan Rumah di Sokoo

(Foto: Kejaksaan Negeri Ponorogo)

Gemasuara, Ponorogo - Sebuah kantor dan rumah warga di Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo digeledah oleh personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Senin 14 November 2022. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian penyidikan perkara tindak pidana korupsi.

Lokasi yang digeledah adalah Kantor PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Pedesaan) Desa Jurug dan rumah milik Catur, Ketua PNPM. Tim penggeledahan memeriksa semua isi rumah Ketua PNPM Desa Jurug dan Kantor PNPM dengan seksama. Proses penggeledahan diketahui berjalan lancar dan aman.

"Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Tim lalu menggeledah dan menyita semua barang yang berkaitan dengan proses penyidikan, di antaranya nota, SPJ, stempel, CPU, dan layar monitor," ungkap Ahmad Affandi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo dalam pers rilisnya.

Hasil penggeledahan akan digunakan untuk membantu Seksi Tindak Pidana Khusus dalam rangka penyidikan pada pengelolaan dana bergulir PNPM-MP yang diberikan kepada SPP (Simpan Pinjam Perempuan) di Kecamatan Sooko. Dana yang dikorupsi sekitar 800 Juta Rupiah.

(Foto: Kejaksaan Negeri Ponorogo)

Turut serta dalam penggeledahan yaitu Kasi Tindak Pidana Khusus Agus Kurniawan, Kasi Intelijen Ahmad Affandi, Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Zanuar Irkham, Jaksa Fungsional Tartilah Restu, Staf Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Staf Seksi Intelijen Kejari Ponorogo. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar