![]() |
| (Foto: Humas Polres) |
GemaSuara, Ponorogo - Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi memberikan penyuluhan / sosialisasi bidang hukum kepada warga masyarakat, bertempat di Balai Desa Gandu Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Senin (05/12/2022). Hadir dalam kegiatan, Danramil Mlarak Kapten Sukirno, Kepala Desa Gandu M. Nasrulloh, Polmas Desa Gandu Bripka Irvan, Babinsa Desa Gandu Koptu Anton, Pendamping Desa Ahmad Kholid Mawardi, Ketua RT / RW, tokoh pemuda Desa Gandu, dan PKK Desa Gandu.
Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi mengatakan bahwa penyuluhan bidang hukum ini dalam rangka mewujudkan desa bersih narkoba (desa bersinar) tahun anggaran 2022 di Desa Gandu. "Materi penyuluhan yang kami sampaikan adalah bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba ini bahaya, bisa membuat ketergantungan. Selain itu ancaman hukumannya sangat berat bisa sampai hukuman mati," katanya.
Menurut Kapolsek, sosialisasi perlu dilaksanakan agar masyarakat senantiasa menjadi masyarakat yang patuh dan taat hukum, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya. "Semoga penyuluhan hukum ini akan bermanfaat sehingga desa bersih narkoba (desa bersinar) tahun anggaran 2022 di Desa Gandu bisa terwujud," harapnya. (Red)


0 Komentar