Facebook

header ads

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Reklame Liar

(Foto: Kariem Zen)

Gemasuara, Ponorogo - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo melakukan penertiban reklame liar, Rabu (1/12/2022).

Reklame liar yang jumlahnya puluhan itu diketahui memang melanggar aturan yang ada, misal sudah habis masa aktifnya.

"Penertiban reklame liar seperti ini merupakan kegiatan rutin. Kami menertibkan reklame liar, biasanya yang masa aktifnya kadaluarsa atau sudah habis," kata Agung Budiarto, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo.

Dalam penertiban, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo.

Penertiban dimulai di perempatan Kota Lama dan dilanjutkan ke titik - titik lainnya di wilayah Kabupaten Ponorogo.

"Dalam kegiatan ini kita bersama DPMPTSP. Untuk titik - titik penertibannya kami akan mengecek dengan berkeliling," pungkas Agung Budiarto. (Red/Zen)


Posting Komentar

0 Komentar