![]() |
| Mediasi antara ojek online dan ojek pangkalan (Foto: Istimewa) |
GemaSuara, Ponorogo - Untuk menghindari timbulnya perselisihan, DPRD Ponorogo melakukan mediasi antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang). Bukan hanya pihak legislatif, ojol, dan opang yang hadir dalam rapat mediasi tersebut. Dishub, Satlantas, dan Satpol PP Ponorogo juga diundang dalam mediasi yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Senin (09/01/2023).
Ojol dan opang di Ponorogo masih kerap berselisih paham, sehingga diperlukan aturan dan kesepakatan yang jelas. Salah paham tentang zona batasan kerap membuat kedua pihak bersitegang, salah satunya seperti yang terjadi di Terminal Seloaji Ponorogo pada Desember 2022 yang lalu.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Miseri Efendy mengatakan bahwa pihaknya melakukan mediasi, terutama terkait kesepakatan zona batasan wilayah ojol dan opang. "Kita ajak mereka untuk duduk bersama, dan mengambil kesepakatan bersama terutama soal batasan wilayah antara ojol dengan opang. Ini sudah kita sepakati zonanya," katanya.
Zona wilayah bagi ojol yaitu batas barat disepakati di depan SPBE, utara di Pertigaan Jalan Raden Patah, timur di Kantor Bus Gunung Harta, dan sisi selatan di depan cucian mobil. Kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti, dan dijadikan sebagai regulasi (peraturan).
"Untuk regulasi akan segera kita bahas. Ini bisa kita tuangkan dalam Perbup (Peraturan Bupati) dan SE (Surat Edaran) Dishub," terang Miseri Effendi.
Walaupun mungkin ada pihak yang kurang puas, namun zona tadi sudah menjadi kesepatan bersama. Dengan kesepakatan itu, kesalahpahaman dan perselisihan antara ojol dan opang diharapkan tidak muncul lagi. Karena bagaimana pun kedua pihak sebenarnya tidak ingin ada friksi dan sama - sama mencari rejeki. (Red)



0 Komentar