GemaSuara, Ponorogo - Dalam rangka mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polres Ponorogo menggelar program Goes To School. Program itu berupa sosialisasi kepada lebih dari 500 pelajar, kali ini di SMPN 6 Ponorogo. Sosialisasi tersebut diberikan oleh anggota Bhinmas Polres Ponorogo Aiptu Joko, Kamis (19/01/2023).
Kopolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo mengatakan bahwa pihaknya melihat informasi dari media sosial terkait banyaknya pelajar yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo.
Dalam narasi pada media sosial tersebut dijelaskan bahwa selama tahun 2022 pengadilan agama Ponorogo mencatat ada 198 pelajar yang mengajukan dispensasi nikah, selain tidak ingin melanjutkan sekolah permohonan dispensasi tersebut didominasi hamil di luar nikah.
Catur menjelaskan, dari data yang ia terima terkait perkara dispensasi kawin di tahun 2022 wilayah hukum PTA Surabaya, sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Ponorogo termasuk rendah dibandingkan Kabupaten lain.
"Sesuai data yang kami terima terkait dispensasi nikah anak di kabupaten Ponorogo termasuk rendah dari 38 kabupaten lain yang ada di Jawa Timur," katanya.
Namun demikian, sebagai wujud kepedulian, Polres Ponorogo mengadakan program Goes To School untuk memberikan sosialisas kepada para pelajar di Ponorogo. "Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pandangan serta wawasan kepada para pelajar agar menghindari pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan dini," ungkapnya.
AKBP Catur menjelaskan bahwa pernikahan dini akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan seperti anak yang dilahirkan akan terkena hambatan pertumbuhan atau stunting. "Bahaya perkawinan anak ini banyak sekali dampaknya terutama jika nanti akan melahirkan anak yang terkena hambatan pertumbuhan, efeknya ini berkepanjangan," jelasnya. (Red)


0 Komentar