Gayung bersambut, Pemkab dalam hal ini Satpol PP Ponorogo berjanji akan segera menertibkan warung - warung tersebut. Salah satu upaya realisasinya, yakni dengan mengadakan sosialisasi, seperti yang dilakukan di Balai Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (19/01/2023).
Ngrupit dipilih karena adanya komplek warung remang - remang di Pasar Janti. Untuk mengoptimalkan kegiatan itu, Satpol menggandeng instansi terkait di Jenangan seperti Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, dan tentu saja Pemdes Ngrupit.
Dalam sosialisasi itu, tampak jelas tekad Satpol untuk menutup warung remang - remang Pasar Janti. "Kita lakukan sosialisasi dulu, penertiban tetap harus sesuai peraturan. Jika sosialisasi tidak digubris, maka kita tindak tegas. Kita perlu memberantas bisnis prostitusi, apalagi Bupati mempunyai visi untuk mewujudkan Ponorogo sebagai Kota Santri," kata Joni Widarto, Kepala Satpol PP Ponorogo.
Namun sekadar menutup merupakan sebuah langkah kontra produktif, oleh karena itu pihak berwenang sudah punya rencana tentang revitalisasi Pasar Janti. Ke depannya, bangunan - bangunan Pasar Janti akan dirobohkan. "Pasar Janti akan kita revitalisasi. Pasar tersebut akan digunakan sesuai fungsi aslinya, yaitu transaksi ekonomi," terang Suherwan, Kades Ngrupit.
Rencana revitalisasi Pasar Janti itu didukung penuh oleh pihak Kecamatan. "Saya setuju dengan usulan APBDes Ngrupit terkait renovasi dan revitalisasi Pasar Janti ini. Semoga pasar bisa produktif lagi," kata Erni Haris, Camat Jenangan.
![]() |
| (Kiri-Kanan) Kades Ngrupit, Camat Jenangan, Kasatpol PP Ponorogo, dan Kapolsek Jenangan memantau kondisi Pasar Janti |
Dari segi fisik, Pasar Janti sekarang cukup mengenaskan. Selain kumuh, banyak terdapat kamar - kamar yang disinyalir sebagai tempat bisnis esek - esek. Di lokasi tersebut, diketahui sudah terpasang spanduk larangan melakukan kegiatan prostitusi.
Dengan tanda larangan dan sosialisasi, keberadaan warung remang - remang di Pasar Janti diharapkan segera hilang. "Dengan adanya pertemuan ini, tolong jangan ada kegiatan prostitusi lagi. Jika masih saya dapati, maka terpaksa akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Siswanto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Ponorogo. (Red)




0 Komentar