Kang Bupati mengingatkan para ratusan abdi negara yang baru itu untuk total dalam mengabdi. Menjadi PNS mempunyai tanggung jawab yang melekat, antara lain melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"PNS harus total dan kaffah. PNS punya tanggung jawab untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat. Saya harap mereka dapat berperan aktif dan bekerja sama untuk mewujudkan Ponorogo yang lebih baik," katanya.
CPNS yang menerima SK tersebut berjumlah 146 orang. Dengan rincian penugasan 84 orang di Dinkes Ponorogo, 15 di Dispertahankan, 10 di RSUD dr Harjono, 6 di Dishub, dan sisanya tersebar di instansi lainnya.
"Dari jumlah itu, 142 orang merupakan formasi Pengadaan Pemerintah Daerah tahun 2021 dan 4 CPNS dari Kemenhukam yang ditugaskan di Ponorogo. Tadi ada juga 83 PNS lama yang belum diambil sumpahnya," terang Andi Susetyo, Kepala BKPSDM Ponorogo.
Jumlah tersebut sesuai dengan formasi awal, tidak ada pengurangan. Setelah mengucap sumpah janji dan menerima SK, para PNS harus mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka diharapkan setia dan berkomitmen untuk taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Pemerintah. (Red)


0 Komentar