Facebook

header ads

Polres Ponorogo Gelar Press Conference Ungkap Curas Ngebel

GemaSuara, Ponorogo - Polres Ponorogo menggelar press conference tentang ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan pemilik hotel di kawasan Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo menjadi korban, Kamis (09/11/2023).

Kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi tanggal 07 November 2023 kemarin, dilakukan oleh seorang perempuan ibu rumah tangga berinisial YM (38) dengan alamat Dukuh Krajan, Desa Kemiri, Jenangn, Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko dalam jumpa pers mengatakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kamar Hotel Harmoni di wilayah kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo tepatnya di Dukuh Nglingi, Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo dilakukan oleh seorang wanita.

"Untuk motif dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, tersangka ingin menguasai perhiasan dari korban seperti kalung emas dan cincin emas. Karena sudah sering menginap di penginapan milik korban, tersangka sudah mengetahui bahwa pemilik memiliki perhiasan," kata Kapolres.

"Setelah melakukan perbuatannya, tersangka membuang barang bukti berupa pakaian dan sajam yang digunakan dalam pencurian dengan kekerasan tersebut di Telaga Ngebel. Dengan gerak cepat petugas, akhirnya wanita tersebut segera tertangkap dan dibawa ke unit Satreskrim Polres Ponorogo untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,"  tambahnya.

Untuk pasal yang disangkakan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap tersangka akan dikenai pasal 365 ayat (2) 4e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar