GemaSuara, Ponorogo
DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (28/04/2025). Para pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, dan OPD hadir dalam paripurna itu.
Agendanya yaitu Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Ponorogo dan Catatan - Catatan Strategis Atas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ponorogo.
Terkait rapat paripurna itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa rekomendasi dan catatan - catatan strategis atas LKPJ telah melewati kajian mendalam oleh tim pansus DPRD. Salah satu rekomendasi yaitu tentang PAD.
"Ini penting karena 5 tahun ke depam Bupati menargetkan PAD 1 trilyun rupiah. Semoga dengan rekomendasi dan catatan - catatan strategis tersebut, kinerja Pemeritah Daerah dapat semakin sempurna di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyampaikan apresiasi atas rekomendasi dan catatan itu. Pemkab siap menindaklanjuti sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Saran, masukan, dan kritik yang konstruktif adalah check & balance DPRD pada Kepala Daerah. Ini mencerminkan mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan harmonis dalam proses pembangunan daerah dan mengatasi persoalan krusial masyarakat Ponorogo," ujarnya.
Lanjut Wabup, rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2025 dan tahun - tahun mendatang.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan capaian kinerja secara signifikan dan berkualitas demi membangun Ponorogo Hebat," pungkas Wabup. (Advertorial)
0 Komentar