GemaSuara, Ponorogo
Wakil Bupati Lisdyarita menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo Tentang Pengangkatan PPPK Tahap 1 T.A. 2024, Kamis (24/07/2025). Penyerahan itu dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
Dengan SK itu, 378 pegawai honorer secara resmi telah menjadi menjadi PPPK Kabupaten Ponorogo. Wabup berpesan pada mereka bahwa status baru itu adalah tanggung jawab yang perlu diemban dengan baik.
"Selamat pada para PPPK. Ini momen yang ditunggu setelah perjuangan yang panjang. Menjadi PPPK adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan komitmen dan integritas," katanya.
Wabup berharap mereka menunjukkan sebagai pegawai yang disiplin dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Ponorogo, Suko Widodo menjelaskan, para PPPK telah melalui proses yang panjang. Proses meliputi pendaftaran, seleksi administrasi dan kompetensi, pemberkasan, hingga pengajuan nomor pegawai.
"Kami telah menjalankan semua tahapan sesuai jadwal dari BKN. Dari 378 PPPK yang diangkat, 356 adalah tenaga teknis, 17 guru, dan 5 tenaga kesehatan," jelas Suko.

0 Komentar