GemaSuara, Ponorogo
Pemkab Ponorogo Gelar Rapat Sosialisasi Dan Evaluasi Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Amaris, Selasa (05/08/2025). Pemkab mengejar target sebagai 5 besar daerah di Jatim penyerap DBHCHT tertinggi.
Dalam rapat itu, didapati serapan DBHCHT di Ponorogo perlu dioptimalkan. Karena hingga semester pertama 2025, serapannya 30,5% atau kurang lebih 46 miliar rupiah. Capaian ini menempatkan Ponorogo di peringkat 10 daerah dengan penyerapan DBHCHT tertinggi dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Rizki Wahyu Nugroho selaku Sekretariat DBHCHT mengatakan bahwa selain evaluasi serapan DBHCHT semester pertama, pihaknya juga menyusun strategi untuk semester selanjutnya.
"Rapat seperti ini memang diperlukan sebagai tempat untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran. Di semester kedua nanti, pelaksanaan kegiatan harus lebih maksimal namun tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Sekretariat DBHCHT mendorong seluruh OPD pengampu untuk mengoptimalkan realisasi anggaran DBHCHT hingga akhir tahun. Alokasi DBHCHT itu terbagi ke delapan OPD sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.
"Kami dapati perlunya beberapa penyesuaian anggaran antar OPD pengampu agar lebih efektif. Ketika ada OPD yang alokasi DBHCHT berlebih atau serapannya kurang optimal, maka dapat dialihkan ke yang lain, tentunya sesuai aturan PMK 72/2024," terang Rizky.
Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim diundang ke forum sehingga membuka ruang dialog terbuka antara OPD dan koordinator. Forum diakhiri dengan sesi tanya jawab antara OPD dan narasumber dari Pemprov Jatim. (Advertorial)
0 Komentar