GemaSuara, Ponorogo - Jelang lebaran, Polres Ponorogo menggelar pemusnahan barang bukti hasil ungkap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu bertempat di halaman Mapolres Ponorogo, Senin (17/04/2023).
Dalam kegiatan ratusan botol minuman keras dan pil double L di musnahkan. Hal itu dilakukan untuk antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang hari besar umat Islam tersebut.
"Kita lakukan pemusnahan barang bukti dari hasil ungkap KRYD Polres Ponorogo jelang lebaran Idul Fitri 1444 H," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Pemusnahan miras itu juga disaksikan secara langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko dan Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Hirta Juni.
Barang bukti miras yang dimusnahkan yakni minuman anggur sebanyak 1000 botol, Kemudian ada juga miras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 400 liter.
Selain miras, Polres Ponorogo juga memusnahkan barang bukti narkoba yang juga baru disita dalam KRYD. Yakni pil dobel sebanyak 5.000 butir dan sabu - sabu sebanyak 4,3 gram. Untuk memusnahkan narkoba ini, dilakukan dengan diblender sampai hancur.
“Untuk narkoba yakni pil dobel L dan sabu - sabu dimusnahkan dengan cara diblender sampai halus,” pungkasnya. (Red)


0 Komentar