GemaSuara, Ponorogo
Pemkab Ponorogo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk 6.000 buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan masyarakat rentan.
Bantuan total 5,4 miliar rupiah dengan masing-masing senilai Rp 900.000 itu, disalurkan secara bertahap mulai tanggal 25-28 November 2025 di tujuh titik.
Yakni di Rest Area Biting Badegan, Balai Desa Nongkodono, Balai Desa Tatung, Balai Desa Sedarat, Balai Desa Plancungan, dan Balai Desa Siwalan.
Penyaluran pertama diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita di Pendopo Agung Ponorogo, Selasa (26/11/25). Lisdyarita berharap,l bantuan dapat bermanfaat bagi penerima dan mampu memacu semangat mereka dalam bekerja.
“Penerima BLT DBH CHT semoga dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan dapat meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta berkontribusi bagi Ponorogo Hebat,” katanya.
Meskipun terdapat pemangkasan anggaran dari pusat, Pemkab Ponorogo memastikan bantuan tetap diterima masyarakat tepat sasaran.
“Rencana kemarin penerimanya tidak 6.000, tetapi separuhnya. Makanya saya berfikir lebih baik menyesuaikan anggaran tetapi dapat menjangkau 6.000 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Ponorogo Arief Efendi menyampikan bahwa 6.000 penerima itu terdiri dari 642 buruh pabrik rokok, 5.308 buruh tani tembakau, serta 56 masyarakat rentan yang terdampak bencana alam dan sosial.
“Tujuan diselenggarakan penyaluran BLT ini agar tepat sasaran dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para buruh tani tembakau, buruh parik tembakau, dan masyarakat lain,” ujarnya.

0 Komentar