Facebook

header ads

DPRD Kabupaten Ponorogo Gelar Rapat Paripurna, Sepakati 2 Raperda

GemaSuara, Ponorogo
DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (13/01/2025). Para pimpinan dan anggota DPRD, Bupati, dan OPD hadir dalam paripurna itu.

Tiga agenda rapat yakni Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kab. Ponorogo Tahun Anggaran 2025, Pengambilan Keputusan bersama DPRD Ponorogo dengan Bupati Ponorogo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), dan Pengambilan Keputusan Bersama DPRD Ponorogo dengan Bupati Ponorogo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Kesepakatan dua Raperda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Ponorogo Sugiri dan para Pimpinan DPRD Ponorogo. Raperda tersebut akan diajukan Gubernur Jawa Timur untuk untuk dievaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menegaskan komitmen bersama untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kepentingan masyarakat Ponorogo.

"Kita jalin sinergi yang lebih erat antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyelesaikan berbagai program strategis yang telah direncanakan, dan menyusun prioritas kerja yang berfokus pada penyelesaian persoalan masyarakat dan pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelazkan, dengan ditandatanginya kedua Raperda maka selanjutnya diproses menjadi Perda yang akan berguna bagi masyarakat Ponorogo.

"Filososi penataan PKL tidak hanya menata tetapi bagaimana agar bisa masuk ke ruang-ruang PKL agar kesejahteraan dan tempatnnya bisa diatur dengan baik. Semata-mata untuk supporting untuk kemajuan kota yang kita cintai bersama", jelas Sugiri Sancoko.

Dengan adanya Perda tersebut, Bupati meyakini PKL Ponorogo dapat terkelola lebih baik dan mampu berkembang. Sementara Perda BUM Desa diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan BUM Desa dan keuangan desa untuk meningkatkan potensi pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. 

"Saat ini sudah ada 156 BUM Desa yang berbadan hukum dari total 281 desa di Ponorogo. Pemerintah akan terus mendorong agar semua BUM Desa dapat beroperasi optimal. Ini penting untuk usaha desa agar UMKM hidup, dan Ponorogo akan lebih baik,” pungkas Kang Bupati. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar